Hakikat partisipasi
politik pada dasarnya merupakan kebebasan berkomunikasi di dalam menyatakan
ide, pendapat, sasaran atau kritik yang bersifat membangun, baik secara
individual maupun dalam wadah kelompok politik. Prof. Dr. Robert Clark (Power
and Policy In The Third World) memberi pengertian partisipasi politik dengan
mengangkat konsep pemikiran Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson, aktifitas
pribadi-pribadi warga negara untuk mempengaruhi pembuatan keputusan dari
pemerintah. Dari sumber yang sama Miriam Budiardjo melengakapi pengertian
Huntington sebagi berikut, Partisipasi itu dapat bersifat perseorangan atau
secara kelompok, di organisasikan atau secara spontan, ditopang atau secara
sporadic, secara baik-baik atau dengan kekerasan, legal atau tidak legal, aktif
atau tidak aktif.
Norman
H. Nie dan Sidney Verba dalam Handbook of Political Science; Partisipasi
politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal yang sedikit banyak
langsung bertujuan untuk:
A.
Materi Pesan
komunikasi
Materi muatan komunikasi mengacu pada upaya-upaya
dan tujuan:
a. Meningkatkan minat
warga negara untuk berperan aktif (berpartisipasi terhadap seluruh kebijakan
pemerintah)
b. Menumbuhkan keyakinan
warga negara bahwa peran serta ini untuk kemanfaatan warga negara
c. Membentuk sikap agar
partisipasi tumbuh dari lubuk hati warga negara.
d. Menjaga agar tidak tumbuh opini negatif terhadap
kebijaksaan pemerintah yang menyebabkan lesunya partisipasi.
Partisipasi yang
tumbuh atas kesadaran sendiri tanpa paksaan dari luar. Hal ini menunjukan bahwa
partisipasi itu bersifat normatif dan legal serta bersifat sukarela yang
menurut Hebert McClosky disebut voluntary activities.
Macam-macam partisipasi kualifikasi partisipasi
politika.
a.
Partisipasi dalam
wujud konsep dan pola pikir.
b.
Partisipasi dalam
wujud perilaku dan kegiatan
c.
Partisipasi dalam
wujud kegiatan sajad.
Partisipasi yang
mencakup ketiga poin tersebut, disebut sebagai integrative political
participation atau partisipasi politik sempurna.
B.
Peran Partai Politik
Tujuan pesan-pesan komunikasi dalam tubuh parpol
1.
Meyakinkan akan
kebenaran perjuangan partai
2.
mewujudkan
konsolidasi fisik dan mental
3.
menentukan teknik dan
strategi partai
4. memilih
simbol-simbol yang hanya dapat dipahami oleh anggota partai
C.
Hakikat pemilihan
umum
Sudut pandang pemilu
1.
Sebagai alat
penyeleksi pimpinan nasional (leadership selection)
2. Sebagai alat partisipasi rakyat (political
participation instrument)
Kampanye sebagai salah satu kegiatan propaganda
politik ( political propaganda ) dapat dijadikan indikator untuk:
1.
Mengetahui samapi
sejauh mana loyalitas dan dedikasi anggota partai
2.
Mengetahui kemampuan
semua anggota dalam memproduksi daya imajinasi kedalam konstruksi rencana dan
program
3.
Mengatahui tanggapan
publik terhadap latar belakang pribadi (personal background) yang muncul dalam
kampanye
4.
Mengetahui persepsi
internasional (international perception)
5. Mengetahui sampai sejauhmana perhatian public
atau masyarakat terhadap partai.
Partispasi politik memegang peran dalam hal-hal
sebagai berikut
1.
Menunjang sistem politik
yang sedang berlangsung
2.
Merupakan faktor
penompang terselenggaranya sosialisasi politik
3.
Sebagai tolok ukur
terhadap tingkat kesdaran politik dan pemahaman kehidupan politik dan kehidupan
bernegara
4.
Salah satu indikator
dalam mewujudkan disiplin nasional dalam mewujudkan integritas nasional
5. Salah satu faktor pelestarian sistem nilai.
Partisipasi politik diayomi oleh:
1.
UU No3 Thn 1985
tentang Parpol sebagai wadah berpartisipasi politik yang beraspirasi idiologi
politik.
2. UU No 1 Thn 1985
tentang Pemilu yaitu kegiatan partisipasi warga Negara didalam memilih kepemimpinan
nasional dan personal-personal yang akan duduk didalam lembaga perwakilan.
No comments:
Post a Comment