Kajian dan Analisis Sistem Komunikasi Indonesia


BAB I
                      KAJIAN DAN ANALISIS SISTEM KOMUNIKASI INDONESIA

A.      WAWASAN KEINDONESIAN
Sistem Komunikasi Indonesia mulai diajarkan dan ditelaah sebagai sebuah kajian ilmiah di beberapa perguruan tinggi di Indonesia pada pertengahan tahun 1980an, Sistem Komunikasi Indonesia menjadi mata kuliah wajib berdasarkan surat kepeutusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.
  1. Kajian Peng-Indonesian
Semakin didasari oleh sejumlah ilmuwan di Indonesia tentang perlunya “Peng-Indonesiaan ilmu sosial” (sosiologi, ilmu politik, ilmu pemerintahan, ilmu komunikasi dan antropologi) sesuai dengan filsafat dan ideologi serta situasi dan kondisi masyarakat Indonesia. Peng-Indonesiaan itu bisa disebut juga sebagai pribumisasi ilmu-ilmu sosial, yang dikenal dalam kajian historis dengan sebutan Indonesiasentris atau dalam studi kemasyarakatan dikenal dengan sebutan wawasan KeIndonesian.
Berdasarkan hal tersebut dan dengan memahami sistem sebagai teori, asas, atau wawasan, sistem komunikasi Indonesia dapat diartikan juga sebagai penerapan wawasan keIndonesian dalam komunikasi. Wawasan keIndonesian merupakan cara pandang dan kemampuan dalam menganalisis kehidupan sosial politik yang mencakup komunikasi bangsa Indonesia berdasarkan filsafat hidup, gagasan vital dan kondisi objektif masyarakat Indonesia sendiri.
Hal tersebut sangat penting karena Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik dan merupakan sebuah negara kepulauan yang masyarakat tidak saja bersifat majemuk dan sedang membangun tetapi juga memilikin filsafat hidup dan gagasan vital yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Ilmu komunikasi yang dikembangkan di Indonesia diharapkan tidak terasing dan tidak terlepas dari matriks sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri. Disinilah kajian tentang sistem komunikasi Indonesia sebagai bagian sistem kenegaraan Indonesia urgensinya bagi pendidikan dan pembinaan generasi muda Indonesia.
Wawasan keIndonesiaan itu bersumber dari pemahaman bahwa ilmu-ilmu sosial “tidak bebas nilai” karena nilai setiap masyarakat memiliki karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama oleh faktor sejarah dan kultural. Sistem sosial adalah sistem yang sangat terbuka, sehingga banyak variabel banyak diperhitungkan dalam melakukan analisis ilmiah tentang fenomena sosial yang muncul. Setiap analisis tentang fenomena sosial akan ditentukan oleh cara pandang (wawasan) atau perspektif yang digunakan.
Pandangan bahwa ilmu-ilmu sosial bersifat tidak bebas nilai sering disebut sebagai aliran kultural dalam ilmu-ilmu sosial. Sebaliknya terdapatbebas nilai” yang bermakna bahwa konsep ilmu-ilmu sosial bersifat universal dan dapat dapat diterapkan disetiap negara yang ada didunia. Dengan demikian universalitas dalam ilmu-ilmu sosial semakin diragukan, terutama dalam penerapannya, karena itu ilmu-ilmu sosial perlu di Indonesiakan atau dipribumikan di Indonesia.
Dengan menyaring ilmu-ilmu sosial (sosiologi, ilmu politik, ilmu pemerintahan, antropologi, dan ilmu komunikasi) yang berasal dari luar serta menyesuaikan dengan matriks sosila budaya Indonesia, ilmu komunikasi yang berasal dari luar itu akan bersifat fungsional dalam aplikasinya. Komunikasi sebagai integrator sosial atau perekat hidup bersama betul-betul terwujud, tidak sebaliknya, menimbulkan konflik dan ketenangan sosial.

  1. Pendekatan Multidisipliner
Dalam menkaji sistem komunikasi Indonesia itu, hampir semua disiplin ilmu-ilmu sosial tersentuh filsafat, etika dan sejarah pun tidak bisa ditinggalkan. Ilmu komunikasi, ilmu politik, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sosiologi, antropologi, filsafat, etika, dan sejarah, bercampur atau berpadu secara integral menjadi satu dalam sitem komunikasi Indonesia. Dengan demikian ilmu-ilmu sosial tidak lagi selalu harus dibelah secara vertikal sebagai sebuah disiplin ilmu, tetapi dapat juga dipotong secara horizontal, (mendatar) melalui pendekatan multidisipliner atau pendekatan terpadu.
Berdasarkan hal tersebut pula, secara sederhana dapat dikemukakan bahwa sistem komunikasi Indonesia sebagai bentuk penerapan wawasan Indonesia, adalah bagian dari sistem kenegaraan Indonesia yang terbentuk secara formal berdasarkan konstitusi dan undang-undang.

  1. Kemerdekaan Informasi Publik
Secara formal komunikasi di Indonesia ditemukan sistemnya dalam sistem kenegaraan Indonesia atau sistem nasional memalui Undang-undang Dasar 1945. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia berdasarkan pancasila UUD 1945 adalah negara hukum, yang selalu mengarur hubungan antar negara dengan masyarakat salam segala aspek melaui peraturan perundangan. Salah satu aspek kebebasan komunikasi atau kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang harus diatur dan diterapkan lebih lanjut dengan undang-undang. Demikian juga diakui adanya hak asasi manusia Indonesia untuk berkomunikasi serta memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi serta kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan yang tercantum dalam konstitusi, merupakan landasan utama yang penting dalam sistem komunikasi Indonesia sebagai bagian dari sistem kenegaraan Indonesia. Selain itu mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dengan menggunakan media (spanduk, poster) serta didukung dengan gerak tubuh dapat juga dilakukan dalam bentuk drama, lelucon, pawai, dan deminstrasi. Demikian juga mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dalam bentuk gambar hidup dengan menggunakan media film.
Kemerdekaan atau kebebasan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dikenal juga dengan sebutan kebebasan berekspresi yang kemudian dikembangkan menjadi informasi, berita, atau pesan yang berisi pikiran, ide atau gagasan yang bersifat terbuka dan ditujukan kepada umum, publik dan masyarakat. Dalam ilmu komuniksai, pers, radio, dan televisi disebut sebagai media massa karena khalayak yang disentuhnnya terdiri atas banyak orang ditempat yang berbeda. Orang banyak yang menjadi sasaran pers, film, radio dan televisi itu dinamakan massa yang didalamnya terdapat banyak publik dengan berbagai macam kompetensi, kepentingan dan perhatian, selain itu pesan yang disalurkan oleh pers, radio, dan televisi itu bersifat terbuka, umum, dan aktual.

B.     ASAS, DEFINISI, DAN LINGKUP KAJIAN
  1. Asa Kebebasan Dan Tanggung Jawab
Dalam sistem kenegaraan Indonesia hubungan struktural dan hubungan fungsional antar sistem dengan subsistemnya dan antara satu subsistem dengan subsistem lainnya, diatur dalam undang-undang  dan peraturan lainnya yang bersumber dari filsafat dan dasar negara pancasila konstitusi Indonesia. Karena sistem komunikasi Indonesia berbentuk dari beberapa subsistem maka asas kebebasan yang menjadi perhatian dalam sistem komunikasi Indonesia dapat ditelusuri, dapat diketahui bahwa asas kebebasan dalam pers pancasila adalah asas kebebasan dan tanggung jawab yang seimbang. Hal itu bersumber dari konstitusi Indonesia yang lahir dari pandangan hidup dan filsafat, ideologi, dan budaya masyarakat Indonesia yang bersifat kolektif dengan tidak mengabaikan individualitas, karena manusia dipandang sebagai makhluk monodualis yang memiliki aspek sosial dan aspek individu. Bangsa Indonesia yang mayorias dari suku Jawa, sangat menjunjung tinggi budaya komunikasi yang seimbang dan serasi. Dalam teori sistem sosial dijelaskan bahwa faktor filsafat, ideologi, dan budaya sangat mempengaruhi perkembangan sebuah sitem sosial yang tidak dapat dipisahkan dengan sistem komunikasi. Filsafat, ideologi, dan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi asas seimbang dan serasi merupakan bagian penting dalam analisis tentang kebebasan informasi di Indonesia. Yang mebedakan dengan asas kebebasan informasi, baik di negara liberal maupun dinegara otoriter dan di negara komunis.

  1. Definisi dan Batasan Kajian
Dapat dibuat definisi yaitu sistem komunikasi Indonesia adalah subsistem dari sistem kenegaraan Indonesia dalam bentuk tatanan hubungan  manusia Indonesia melalui informasi publik yang mencakup kebebasan dan tanggung jawab yang seimbang. Selain definisi itu dapat dikemukakan juga bahwa sistem komunikasi Indonesia dapat diartikan sebagai penerapan wawasan keIndonesian dalam komunikasi, sistem komunikasi Indonesia dapat juga disebut sebagai himpunan beberapa subsistem yang memiliki sistem itu sendiri seperti sistem pers Indonesia, sistem perfilman Indonesia, dan sistem penyiaran Indonesia

  1. Lingkup dan Dimensi Kajian
Sistem komunikasi Indonesia juga melingkupi kajian tentang fungsi dan pengawasan serta pemilikan media massa dan media sosial yang berbeda-beda diberbagai negara sesuai dengan filsafat politik atau ideologi dan sistem politik dan sistem ekonomi masing-masing negara. Hal itu akan melahirkan tentang kajian ragam hubungan media massa dengan pemerintahan dan masyarakat yang kemudian berkembang menjadi teori pers atau teori media massa.

C.    ANALISIS KELEMBAGAAN
Dalam sistem komunikasi  Indonesia dengan menggunakan pendekatan sistem dapat diketahui bahwa setiap sistem selalu mengandung hubungan struktural, dan hubungan fungsional, sehingga terciptanya hubungan antar lembaga. dalam sistem politik misalnya, yang terciptanya adalah hubungan lembaga-lembaga yang disebut sturktur yang terdiri atas aspek infrastruktur yang ada dalam masyarakat serta aspek suprastruktur  yang ada dalam pemerintahan. Sistem Indonesia harus terciptanya hubungan antar lembaga sehingga analisis kelembagaan komunikasi publik dan informasi publik sangat diperlukan.

  1. Pelembagaan Informasi
Dalam ilmu komunikasi dijelaskan bahwa ide, gagasan atau konsepsi yang dinyatakan atau diekspresikan secara terbuka, dinamakan (audience). Publik merupakan sekelompok orang sebagai bagian dari massa yang menaruh minat dan perhatiaan terhadap masalah yang melaui informasi yang terbuka baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial serta ikut berpartisipasi dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari informasi bagi kepentingan umum.

  1. Kelembagaan Sosial
Informasi publik atau komunikasi massa yang terlembagakan antara lain terwujud dalam bentuk media massa. Pers, film, dan radio telah tumbuh di Indonesia sejak masa penjajahan dan berkembang pesat hingga kini, media massa sebagai organisasi dan sebagai lembaga sosial di Indonesia telah dikembangkan dalam kajian sistem komunikasi Indonesia tentang relasi dan interaksi dengan lembaga sosial lainnya seperti hubungan struktural serta fungsional antara media massa dengan pemerintahan dan masyarakat, media massa dan sebagai organisasi dan sebagai lembaga sosial juga dikembangkan dalam bentuk studi perbandingan antar media massa berdasarkan ideologi yang berkembang di dunia ini.
Secara umum fungsi komunikasi massa di Indonesia yang disalurkan melaui media massa kepada masyarakat sebagai bagian dari komunikasi publik, sejalan dengan pemaparan Charles R. Wright (1985) yang menyebutkan empat fungsi media massa yaitu pengawasan lingkungan, korelasi antar bagian masyrakat dalam menanggapi lingkungan, transmisi warisan budaya dari satu generasi ke generasi lainnya yang juga disebut fungsi pendidikan, hiburan yaitu tindakan komunikatif yang menghibur.
Selain itu fungsi politik komunikasi massa ditetapkan berdasarkan dasar dan ideologi yang menganut demokrasi politik yang dipadukan dengan demokrasi ekonomi yang disebut dengan kerakyatan atau kedaulatan rakyat. Fungsi politik media massa di Indonesia selain sebagai penghubung, juga meberikan informasi, pendidikan hiburan dan melakukan kotrol sosial terutama kepada pemerintahan yang sedang berkuasa.
Dalam sejarah perkembangannya komunikasi massa di Indonesia dan berbagai dinegara lainnya, terutama yang menggunakan media massa, senantiasa mengupayakan berbagai kentingan untuk mempengaruhi mengontrol atau menguasai dan memilikinya. Hal ini dampak dari dampak sosial dan politik media massa. Media massa yang mencakup pers, film, radio, dan televisi, menyalurkan informasi publik yang mengandung publizistiche ausage atau berisi pengaruh kepada khalayak yang besar jumlahnya.
Pers, film, radio, dan televisi yang memiliki sifat kelembagaan, dikenal oleh khalayak bukan sebagai perseorangan melainkan kelembagaan, pers, film, radio dan televisi bekerja atas pronsip anominitas, yaitu produksi dan distribusi pesan pada umumnya tidak menyebut nama individu, isi dan konten, hanya merupakan hasil kerja bersama banyak orang, sifat kelembagaan itu merupakan khas  karakteristik media massa yang membedakan dengan saluran komunikasi antar pribadi.

  1. Opini Publik
Salah satu konsekuensi dari adanya kemerdekaan menyatakan pikiran dengan lisan dan tulisan dari berbagai sumber, terutama yang melaui media massa atau media publik, adalah bedanya pendapat atau opini, sesuai hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk berpolitik yang memiliki penalaran. Adanya perbedaaan pendapat itu pada umumnya akan menimbulkan perbedaan pendapat umum atau opini publik.
Berdasarkan hal tersebut opini publik merupakan pelembagaan dari konsekuensi (efek) penting yang terbuka terutama melalui media publik atau media massa, Anwar Arifin (2010:11) memenulis bahwa opini publik adalah pendapat rata-rata individu dalam masyarakat sebagai hasil diskusi untuk memecahkan persoalan sosial, terutama yang disalurkan oleh media massa.
Di negara demokrasi atau berkedaulatan rakyat seperti di Indonesia, opini publik sering disebut sebagai kekuatan politik, dalam sistem komuniksi di negara yang menganut sistem demokrasi liberal, opini publik sering disebut juga sebagai kekuatan yang keempat, setelah eksekutif, legislatif, yudikatif.
Legislatif adalah kekuasaan yang membuat undang-undang yang dilakukan oleh parlemen atau dewan perwakilan rakyat. Eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang yang dilakukan oleh pemerintah bersama demokrasi, yang sehari-hari dilaksanakan oleh presiden dan wakil presiden bersama para menteri, gubernur, bupati, dan para camat. Yudikatif ialah kekuasaan mengadili pelanggaran undang-undang, yang dilaksanakan oleh mahkamah agung dan aparat pengadilan lainnya.
Eksitensi opini publik sebagai kekuatan dalam bidang sosial dan politik di Indonesia, merupakan dampak konsekuensi atau dampak adanya kemerdekaan mengeluarkan pikiran atau berkebebasan berkomunikasi di Indonesia sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik.
Walaupun Indonesia tidak menganut trias politica sebagaimana negara liberal, opini publik merupakan suatu kekuatan penting karena bagaimanapun Indonesia termasuk negara yang menganut demokrasi politik sekaligus ekonomi sebagaimana yang dikonsepsikan dalam kedaulatan rakyat. Dengan adanya kekuatan sosial politik yang terdapat dalam opini publik berbagai pihak terpanggil untuk mengendalikan kebebasan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan secara terbuka terutama, melaui media massa.
Opini publik terbentuk melalui proses diskusi intensif individu-individu dalam menanggapi informasi publik kemudian melahirkan publik yang terdiri atas kumpulan individu yang memiliki minat dan perhatian yang sama terhadap informasi publik. Hasil individu sosial yang melahirkan konsensus atau kesepakatan yang disebut opini publik, dengan demikian opini publik merupakan konsekuensi informasi yang terbuka terutama melaui media massa dan media sosial.
Selain fungsi sebagai kekuatan dalam kehidupan bernegara, opini publik juga mempunyai fungsi dalam kehidupan sosial dan individu. Jelas bahwa komunikasi manusia dalam konteks sosial politik memiliki banyak komponen yang terkait satu dengan lainnya dalam membentuk totalitas komuniksi di Indonesia, komponen itu terdiri dari komunikasi publik, lembaga publik, media publik, dan opini publik dalam masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dengan sejumlah tujukan nilai yang tercantum dalam konstitusi.
Komunikasi Indonesia memiliki sistem yang disebut sistem komuniksi Indonesia. Hal itu terwujud karena didalamnya terdapat kaitan struktural dan hubungan fungsional antara negara dan masyarakat serta antar perserikatan yang ada dalam masyrakat yang berkembang evalusioner selama kemerdekaan Indonesia yang tercakup sebagai bagian dari analisi kelembagaan.


BAB II
PERSPEKTIF SISTEM KOMUNIKASI
A.    Sistem Perspektif
Kajian tentang sistem kamunikasi Indonesia yang dipaparkan dimuka, berkembang dari sistem komunikasi dengan mengaitkan dengan teori sistem yang dikenal juga dengan sistem perspektif sistem umum atau teori sistem umum. Adanya tingkat abstraksi yang tinggi dari sistem umum telah melahirkan berbagai perspektif dan keanekaragaman dalam penerapanya, termasuk dalam komunikasi manusia dan komunikasi massa.
  1. Makna Sistem Umum
Fenomena sistem umum terdapat dimana saja dan diterapkan dengan banyak ragam sehingga istilah sistem memiliki banyak makna. Sifat multimakna itu melahirkan juga banyak yang pengertian atau definisi terhadap sistem sehingga sistem dapat disebut bersifat multidefinisi.
Istilah sistem diserap arti kata system dalam bahasa Inggris yang artinya cara atau metode. Dalam berbagai kamus selain berati cara atau metode, sistem dapat juga bermakna pola, rencana, skema, prosedur, sususnan terarur, ideologi, wawasan, perpsektif, teori atau asas. Selain itu sistem juga diartikan sebagai perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas. Sejumlah ilmuwan kemudian mengembangkan teori tentang sistem teori sistem yang dikenal dengan sebutan teori sistem umum.
Secara umum dapat dijelaskan bahwa teori atau perspektif sistem adalah seperangkat prinsip yang teroganisaikan secara longgar dan bersifat amat abstrak, yang berfungsi mengarahkan jalan pikiran, namun dapat ditafsirkan secara berbeda-beda, dalam teori sistem dapat dijelaskan bahwa prinsip sebuah sistem ialah sesuatu totalitas atau keseluruhan dari sesuatu.
Keseluruhan dari sesuatu bersifat utuh dan terdiri dari unsur-unsur yang saling bergantung satu sama lainnya. Unsur itu dinamakan juga bagian-bagian atau subsistemnya. setiap bagian atau subsitem memiliki fungsi tertentu, yang mungkin berbeda satu dengan lainnya. Meskipun memiliki fungsi yang berbeda, satu bagian dengan bagian lainnya tidak dapat dipisahkan, karena bagian-bagian itu saling keterkaitan dan saling melengkapi. Mekanisme kerja itulah yang dapat disebut sistem.
Sejalan dengan hal tersebut Anwar Arifin (1992) sebagai sebuah kesatuan yang terdiri atas bagian-bagian saling bergantung dan saling berkait satu dengan lainnya. Demikian juga Rapoport (1968) merumuskan bahwa sistem adalah totalitas yang berfungsi sebagai keseluruhan karena adanya saling ketergantungan dari bagian-bagiannya.

  1. Dasar-Dasar Teori Sistem
Dalam teori sistem umum dijelaskan bahwa dalam sebuah sistem terdapat struktur, fungsi, evolusi, hubungan struktural dapat terjadi dari ruang (kiri, kanan, depan, belakang) dan segi status (atasan, bawahan, teman kerja). Hubungan fungsional berkaitan dengan tindakan atau prilaku (menghibur, memberi informasi, mengawasi). Hubungan evolusioner menunjuk kepada riwayat sistem dalam waktu tertentu tentang hubungan struktural dan hubungan fungsional serta perubahan dan perubahan dan perkembangannya  secara evolusi dan bertahap.
Disamping itu dalam sebuah teori sistem dibuat klarifikasi atas besar kecilnya keterbukaan itu, yaitu sistem yang relatif terbuka dan sistem yang relatif tertutup. Pada prinsip sistem terbuka berinteraksi dengan lingkungannya dalam kompleksitas atau diferensasi fungsi yang semakin meningkat, sebagaimana yang terjadi terutama dalam masyarakat. Sebaliknya sistem yang relatif tertutup hampir tidak berinteraksi dengan lingkungannya dan tidak memiliki kompleksitas yang meningkat seperti dapat ditemukan teknologi.

  1. Esensi Sistem Sosial
Pada awalnya penerapan teori sistem hanya dikenal dalam fisika seperti biologi dan teknologi yang disebut sistem fisik. Kemudian sejumlah sarjana ilmu sosial mengembangkan pendapat bahwa bidang sosial pun memiliki sistem yang dikenal dengan sebuah sistem sosial. Dengan demikian dalam bidang komunikasi pun mempunyai sistem yaitu komunikasi.
Secara umum dapat dirumuskan bahwa sistem sosial adalah pola hubungan manusia yang mencakup perilaku individu dalam kelompok, organisasi dan masyarakat. sistem sosial itu meliputi pula beberapa aspek seperti ekonomi budaya dan politik, pemerintahan, dan komunikasi. Jadi, komunikasi memiliki sistemnya sendiri. Dengan demikian sistem komunikasi adalah salah satu elemen atau unsur dalam keseluruhan sistem sosial.
Dengan adanya tingkat keterbukaan diantara berbagai sistem sosila, setiap sistem sosial itu juga memiliki kemampuan yang berbeda dalam menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, setiap sistem sosial harus menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus berubah dan berkembang, agar dapat mempertahankan dan mengembangkan eksitensinya, hal itu membedakan sistem sosial dengan sistem fisik yang bersifat relatif tertutup rapat, karena terdapat keteraturan dan kepastian, sehingga dapat dibuat prediksi yang tepat dan pasti terhadap kondisi sistem pada masa depan.
Sebuah sistem sosial memerlukan energi untuk mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya serta meyesuaikan diri dengan lingkungan. Energi itu adalah informasi yang bersumber dari komunikasi manusia dan komunikasi publik, hubungan struktural dan hubungan fungsional dalam sistem sosial terbangun berkat informasi. Jika komunikasi terjadi dalam sistem sosial, individu-individu akan terlibat dalam pengolahan informasi.

B.     Hakikat Sistem Komunikasi
Jikat kata Indonesia tidak diletakkan pada frasa sistem komunikasi, secara umum sistem komunikasi merupakan bagian dari sistem sosial, sehingga komunikasi manusia itu dapat juga disebut sebagai salah satu subsistem dari sistem sosial yang juga memiliki sistem sendiri. Sebagai subsistem dari sistem sosial karakteristik sistem sosial itu pada umumnya juga dimiliki oleh sistem komunikasi dengan seluruh subsistemnya. Komunikasi sebagai sistem tersendiri menjadikan sistem sosial sebagai suprasistemnya.

  1. Makna Sistem Komunikasi
Secara umum komunikasi dapat bermakna sebagai tatanan cara metode pola atau mekanisme kerja dari bagian-bagian atau unsur-unsur yang membentuk suatu totalitas dalam interaksi manusia. Bahkan dengan singkat dapat dsebut bahwa sistem komunikasi adalah tatanan interaksi manusia melalui informasi yang mencakup, kebeasan dan tanggung jawab. Selain itu sistem komunikasi dapat juga bermakna sebagai penerapan ideologi, teori, wawasan, dan asas dalam komunikasi, seperti penerapan dalam ideologi, teori, wawasan atau asas libertarian, otoratrian, komunis atau pancasila.
Titik pertemuan antara sistem sosial dengan sistem komunikasi, terletak pada fungsi komunikasi sebagai perekat hidup bersama atau interegrator sosial. Tidak mungkin ada kehidupan sosial tanpa direkat oleh komunikasi. perekat hidup bersama itu adalah informasi. dalam sistem sosial informasi merupakan energi yang menciptakan jalinan hubungan struktural dan jalinan fungsional, sedang dalam sistem komunikasi justru informasi merupakan titik sentralnya.
Secara umum definisi komunikasi menurut Anwar Arifin (1994) sebagai pesan dan perilaku yang merupakan perilaku dalam konteks sosial dengan segala aspeknya. Komunikasi dapat juga dirumuskan sebagai interaksi manusia melalui informasi sebagai titik sentral kajian atau unit analisinya dalam sistem komunikasi.
Berdasarkan definisi dan uraian tersebut, sistem komunikasi lebih banyak memberi perhatian pada konteks sosial yaitu komunikasi antara dua orang atau lebih, seperti komunikasi antarpersonal, komunikasi kelompok, atau komunikasi organisasi serta komuniksi publik. Dengan demikian komunikasi dalam konteks psikologi seperti komunikasi interpersonal tidak banyak dapat banyak perhatian.
Makna informasi dan definisi bersifat ganda yaitu, infornasi sebagai pesan sebagaimana yang dipahami dalam teori umum komunikasi, dan informasi sebagai tindakan atau perilaku yang berpola sebagaimana yang dipahami dalam teori informasi. Dalam teori informasi disebutkan bahwa informasi tidak memiliki makna sebagai pesan tetapi sebagai jumlah, yang dapat diukur berapa banyak ketidakpastian, selain itu terdapat juga pengertian informasi sebagai data yang sudah diolah bedasarkan teori manajemen yang diluar pembahasan teori ini.
Titik sentral dalam analisis sistem komunikasi antarpersonal terletak pada informasi sebagai pesan dan informasi yang bukan pesan yaitu informasi sebagai tindakan atau perilaku berurutan dalam konteks sosial yang bukan konsusmsi publik. Sedangkan dalam sistem komunikasi publik informasi dikaji sebagai unit analisis sebagai unit analisis adalah informasi yang terbuka terhadap publik, baik atas nama lembaga maupun atas nama pribadi.

  1. Komunikasi Antarpersonal
Sistem komunikasi antarpersonal pada hakikatnya adalah sistem sosial yang terdiri dari individu sebagai subsistemnya. Individu itu melakukan interaksi melaui individu lainya melalui pesan atau informasi. Interaksi antar individu atau antarpersonal yang berulang-ulang memberikan petunjuk bahwa interaksi itu membentuk pola. Dari pola-pola interaksi yang timbul, kemudian terbentuk struktur dan dan fungsi sitem komunikasi. Pola interaksi dapat berubah sehingga sistem komunikasi juga dapat berubah  pola interaksi.
Pada hakikatnya komunikasi manusia merupakan sebuah sistem sosial yang terjalin melaui informasi baik sebagai pesan maupun tindakan atau perilaku. Sistem sosial itu juga merupakan sistem komunikasi, yang memiliki sebuah komponen yang saling bergantung dan kait-mengkait membentuk satu kesatuan. Setiap kesatuan itu merupakan suatu subsistem komunikasi.
Informasi dalam komunikasi antarpersonal berdasarkan perspektif mekanistik hanya diartikan sebagai pesan bukan tindakan atau perilaku. Sebaliknya informasi sebagai tindakan atau perilaku dan bukan pesan dikenal dalam komunikasi antarpersonal dalam prespektif pragmatis.
Fungsi utama informasi dalam teori informasi ialah meghilangkan keraguan atau memperoleh kepastian dari sejumlah kepastian dari sejumlah kemungkinan alternatif yang timbul dalam sebuah fenomena, dalam teori informasi disebutkan pula bahwa komunikasi terjadi dalam sistem sosial individu berperan dalam pengolahan informasi, hal itu dapat dipahami karena komunikasi yang mencakup informasi, memang memiliki fungsi utama sebagai perekat hidup bersama. Informasi dalam sistem  sosial merupakan energi dalam merekat hidup bersama manusia dalam berkelompok dan masyarakat.
Fungsi utama komunikasi sebagai perekat hidup bersama atau integrator sosial menciptakan hubungan fungsional dalam sistem komunikasi personal dalam bentuk kerukunan, saling mengerti dan saling membantu, terutama dalam masyarakat yang bersifat saling mengerti dan saling membantu terutama masyarakat yang bersifat kolektif dan kekeluargaan. Disamping itu dalam sistem komunikasi antarpersonal terdapat struktur seperti hubungan struktural antara atasan dan bawahan, interaksi antara sesama keluarga teman, atau hubungan seseorang dengan khalayak. Evolusi dalam sistem komunikasi personal adalah sejarah pertumbuhan sistem komunikasi personal itu sepanjang waktu dalam waktu periode tertentu.

  1. Komunikasi Publik dan Media Publik
Pada hakikatnya penerapan teori sistem dalam komunikasi publik, tidak bersifat mikro sebagaimana yang terjadi dalam sistem komunikasi antarpersonal tetapi bersifat makro. Komunikasi publik subsitem dari sistem sosial memiliki sistem yang disebut sistem komunikasi publik yang bersifat makro dengan informasi publik sebagai unit analisisnya.
Informasi publik yang dimaksud ialah informasi yang bersifat umum dan terbuka sehingga setiap orang sebagai khalayak atau publik dapat membaca, menonton dan mendengar atau sekaligus melihat menonton dan mendengarnya. Informasi tidak hanya bermakna pesan atau tindakan yang bersifat nonverbal, tetapi juga bermakna bukan pesan yang dapat diamati dan dianalisis sebagai informasi dalam bentuk kemungkinan atau alternatif dapat dikaji lebih mendalam tentang perspektif atau paradigma pragmatis komunikasi manusia yang digagas oleh Fisher.
Meskipun pada dasarnya secara mikro, sistem komunikasi publik dengan sistem komunikasi antarpersonal tidak jauh berbeda, karakteristik keduanya tidaklah sama. Dalam komunikasi publik terdapat individu-individu media yang terlembaga, informasi yang terbuka dan khalayak yang luas dan majemuk, serta efek yang sangat kompleks dan sukar diketahui dalam waktu singkat.
Komunikasi publik dalam kajiannya mencakup komunikasi massa yang menggunakan media dan komunikasi sosial menggunakan media bersifat terbuka serta public speaking berpidato dihadapan publik yang dilakukan oleh secara langsung oleh orator yang terlembaga yaitu orator yang mewakili sebuah lembaga publik, seperti partai politik atau organisasi kemasyarakatan. Konsep kunci dari komunikasi publik itu terletak pada informasi yang bersifat terbuka bagi publik. hal tersebut sejalan dengan pandangan Anwar Arifin yang mendefinisikan komunikasi publik sebagai pesan dan tindakan yang merupakan informasi yang bersifat terbuka bagi publik dengan segala aspeknya. Dalam definisi itu komunikasi publik bukan saja mencakup komunikasi massa yang menggunakan media massa melainkan juga mencakup komunikasi intraktif melalui media sosial dan pidato kepada publik.

Sedangkan komunikasi massa dirumuskan Bitneer (1980) sebagai pesan yang di komunikasikan melalui media massa kepada sejumlah orang. Melezke (1963) menulis bahwa komunikasi massa adalah setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media massa kepada publik yang tersebar. Jelas baik Bitner maupun Maletzke menekankan pada penggunaan media massa dalam komunikasi massa. Sedangkan komunikasi publik dalam kajian ini lebih menekankan kepada pesan yang mencakup media massa dan media sosial maupun yang dilakukan tanpa media. Meskipun demikian komunikasi massa dan media massa terutama pers, film, radio dan televisi akan banyak perhatian karena media massa lebih banyak menghimpun teori banyak filsafat.

*sumber gambar: sukalive.com

No comments:

Post a Comment